PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN HJ. YELI S.Tr. Keb, SE, MM

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan kegiatan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Cakupan Akta Kelahiran pada kegiatan kerja sama dan pemanfaatan data , kegiatan koordinasi dilaksanakan pada hari kamis tanggal 11 September dan validasi dilaksanakan pada tanggal 15 September tahun 2025 bertempat di Praktek Bidan HJ. Yeli S.Tr. Keb, SE, MM di Kecamatan Meral.

Adapun manfaat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Bidan Adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan akta kelahiran bayi baru lahir melalui pelayanan terpadu. Hal ini memungkinkan bidan untuk membantu orang tua mengurus akta kelahiran di Lokasi persalinan (praktek), sehingga Masyarakat lebih mudah mengaksesnya (tidak perlu datang lagi ke kantor Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran anak karena proses dapat dimulai dari tempat praktek bidan). Adapun manfaat dari akta kelahiran sebagai bukti sah identittas dan status hukum seseorang serta menjadi syarat penting untuk berbagai urusan administrative seperti Pendidikan, pekerjaan dan admininstrasi  kependudukan.

Untuk proses kelengkapan berkasnya dalam hal ini bidan akan membantu menyiapkan pemberkasan dokumen tentang persyaratan yang telah tercantum pada standar pelayanan Dukcapil dan meminta agar pihak Dukcapil dapat melakukan penjemputan dan pengantaran berkasnya.

Bidan juga menyampaikan agar kerja sama ini akan terus terjalin karena pentingnya kepemilikan akta kelahiran, dan semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memudahkan dan memfasilitasi dalam hal administrasi kependudukan . (Bid.Inovasi)

Berita Terkait

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil
Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi
Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur
Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam
Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun
Hari Ke-4 ‘Goes to School’ di SMAN 1 Kundur, Disdukcapil Karimun Dekatkan Layanan Perekaman KTP-el Pemula di Wilayah Pulau
Masuki Hari Ketiga, Program ‘Goes to School’ Disdukcapil Karimun dan DPMD Dukcapil Kepri Sasar SMKN 2 Karimun
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:43 WIB

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil

Senin, 15 Juni 2026 - 12:59 WIB

Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:12 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area

Berita Terbaru