Perjanjian Kerja Sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun dengan Dinas Sosial Kabupaten Karimun

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan kegiatan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS ) dalam hal Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan Pada Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten karimun Tahun 2025. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama Akses Pemanfaatan Data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun dengan Dinas Sosial Kabupaten Karimun yang dilaksanakan pada hari senin, tanggal 2 Juni 2025 bertempat di ruang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat mandapatkan hak akses data kependudukan dan setelah penandatanganan dokumen  perjanjian kerja sama ini akan disampaikan kepada Direktur Jenederal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dibukakan hak akses terhadap gudang data. Selain itu juga dapat untuk memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan yakni verifikasi dan validasi data sesuai keperluan perangkat daerah untuk pelayanan publik, perencanaan, pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegak hukum.

Data Kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri dan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Hal ini Sesuai dengan Undang-undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Dinas Sosial Kabupaten Karimun melakukan kerja sama dengan tujuan  untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk penerima bantuan sosial dan/atau program lingkup Dinas Sosial Kabupaten Karimun yaitu Data PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang sebagian besar datanya harus disesuaikan dengan data kependudukan karena itu Disdukcapil melalui Ditjen Dukcapil memberikan metode akses berupa Web service dengan konfirmasi sesuai atau tidak sesuai menggunakan jaringan tertutup. Dinas Sosial Kabupaten Karimun bisa mengakses data kependudukan dengan mendapatkan user id yang akan diberikan oleh Dirjen Dukcapil sehingga nantinya penerima bantuan yang diberikan berdasarkan data PMKS yang singkron dengan Disdukcapil.

Dengan adanya kerjasama ini, maka data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan, namun tetap terjaga kerahasiaan datanya terutama data perorangan yang sangat dilindungi oleh undang-undang. (Bid. Inovasi )

Berita Terkait

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil
Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi
Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur
Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam
Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun
Hari Ke-4 ‘Goes to School’ di SMAN 1 Kundur, Disdukcapil Karimun Dekatkan Layanan Perekaman KTP-el Pemula di Wilayah Pulau
Masuki Hari Ketiga, Program ‘Goes to School’ Disdukcapil Karimun dan DPMD Dukcapil Kepri Sasar SMKN 2 Karimun
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:43 WIB

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil

Senin, 15 Juni 2026 - 12:59 WIB

Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:12 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area

Berita Terbaru