Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, dukcapil.karimunkab.go.id -Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melaksanakan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing dalam rangka melakukan koordinasi dan validasi perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) pada kegiatan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan yang dilaksanakan pada tanggal 02 maret 2026 dan 05 Maret 2026

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di lingkungan Pendidikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing terkait pengurusan dokumen Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Adapun manfaat dari Kartu Identitas Anak (KIA)  adalah melindungi hak anak,jaminan akses sarana umum dan mencegah perdagangan anak. Maka dengan Perjanjian Kerja sama (PKS) ini dapat mempermudah siswa Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) sehingga orang tua siswa tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan dokumen Kependudukan.

Kepala Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing sangat mendukung dengan adanya program dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun. Kepala Sekolah juga berharap kepada pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  untuk dapat melakukan pengumpulan dan penjemputan berkas dokumen kependudukan ke  sekolah Dasar Negeri 004 Tebing  untuk mempermudah serta mempercepat penyelesaian yang menyangkut tentang adanya kekurangan maupun kesalahan berkas dokumen kependudukan khususnya yang berkaitan dengan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing  sangat antusias dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) ini terus dilakukan setiap tahunnya secara terus menerus sehingga program ini dapat mempermudah pihak sekolah untuk mengurus dokumen kependudukan terutama Kartu Identitas Anak (KIA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memfasilitasi segala urusan yang berkaitan dengan dokumen Kependudukan agar dapat mempermudah Sekolah   dalam kepengurusan Dokumen Kependudukan.(bid.inovasi)

Berita Terkait

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil
Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi
Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur
Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam
Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun
Hari Ke-4 ‘Goes to School’ di SMAN 1 Kundur, Disdukcapil Karimun Dekatkan Layanan Perekaman KTP-el Pemula di Wilayah Pulau
Masuki Hari Ketiga, Program ‘Goes to School’ Disdukcapil Karimun dan DPMD Dukcapil Kepri Sasar SMKN 2 Karimun
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:43 WIB

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil

Senin, 15 Juni 2026 - 12:59 WIB

Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:12 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area

Berita Terbaru