PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Cakupan Akta Kelahiran pada kegiatan kerja sama dan pemanfaatan data , kegiatan koordinasi dilaksanakan pada hari kamis tanggal 7 Oktober dan validasi dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober tahun 2025 bertempat di Praktek Bidan Yustina Kecamatan Karimun

Adapun manfaat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Bidan Adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan akta kelahiran bayi baru lahir melalui pelayanan terpadu. Hal ini memungkinkan bidan untuk membantu orang tua mengurus akta kelahiran di Lokasi persalinan (praktek), sehingga Masyarakat lebih mudah mengaksesnya (tidak perlu datang lagi ke kantor Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran anak karena proses dapat dimulai dari tempat praktek bidan). Adapun manfaat dari akta kelahiran sebagai bukti sah identittas dan status hukum seseorang serta menjadi syarat penting untuk berbagai urusan administrative seperti Pendidikan, pekerjaan dan admininstrasi  kependudukan.

Untuk proses kelengkapan berkasnya dalam hal ini bidan akan membantu menyiapkan pemberkasan dokumen tentang persyaratan yang telah tercantum pada standar pelayanan Dukcapil dan meminta agar pihak Dukcapil dapat melakukan penjemputan dan pengantaran berkasnya.

Bidan juga menyampaikan agar kerja sama ini akan terus terjalin karena pentingnya kepemilikan akta kelahiran, dan semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memudahkan dan memfasilitasi dalam hal administrasi kependudukan . (Bid.Inovasi)

Berita Terkait

Sosialisasi dan Aktivasi IKD di Kantor Imigrasi Kab. Karimun
HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun
Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil
Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi
Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur
Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam
Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:11 WIB

Sosialisasi dan Aktivasi IKD di Kantor Imigrasi Kab. Karimun

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:05 WIB

HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:43 WIB

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil

Senin, 15 Juni 2026 - 12:59 WIB

Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi

Berita Terbaru

TERKINI

Sosialisasi dan Aktivasi IKD di Kantor Imigrasi Kab. Karimun

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:11 WIB

TERKINI

HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Senin, 17 Agu 2026 - 10:05 WIB