Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, dukcapil.karimunkab.go.id – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Bakti Timah Karimun dalam rangka melakukan koordinasi dan validasi perjanjian kerjasama (PKS) tentang percepatan kecakupan kepemilikan akta kelahiran pada kegiatan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2026 dan 02 Februari 2026

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit Bakti Karimun tekait pengurusan dokumen Kepemilikan Akta Kelahiran. Adapun dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini dapat mempermudah masyarakat yang melahirkan di Rumah Sakit Bakti Timah Karimun, pihak Rumah sakit akan langsung memproses pengurusan dokumen administrasi kependudukan, jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.

Dan Direktur Rumah Sakit Bakti Timah Karimun sangat berharap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk dapat melakukan perjemputan dan pengantaran berkas dokumen kependudukan ke tempat Rumah Sakit Bakti Timah Karimun untuk mempermudah serta mempercepat penyelesaian menyangkut tentang adanya kekurangan maupun kesalahan berkas dokumen kependudukan.

Direktur Rumah Sakit Bakti Timah Karimun sangat berharap adanya perjanjian kerjasama (PKS) ini terus dilakukan setiap tahunnya agar dapat memudahkan dan memfasilitas Rumah Sakit Bakti Timah Karimun dalam kepengurusan akta kelahiran.(bid.inovasi)

Berita Terkait

Disdukcapil Karimun Imbau Masyarakat Segera Aktivasi IKD
Dukcapil Karimun Goes To School Tahun 2026
PENGAMBILAN KTP-EL BAGI MASYARAKAT DI LUAR PULAU KARIMUN
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Balai “UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun
PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD
INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:28 WIB

Disdukcapil Karimun Imbau Masyarakat Segera Aktivasi IKD

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:33 WIB

Dukcapil Karimun Goes To School Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 16:46 WIB

PENGAMBILAN KTP-EL BAGI MASYARAKAT DI LUAR PULAU KARIMUN

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:52 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:14 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Berita Terbaru

Pengumuman

Disdukcapil Karimun Imbau Masyarakat Segera Aktivasi IKD

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pengumuman

Dukcapil Karimun Goes To School Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:33 WIB

Pengumuman

PENGAMBILAN KTP-EL BAGI MASYARAKAT DI LUAR PULAU KARIMUN

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:46 WIB

TERKINI

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:14 WIB