Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, disdukcapil.karimunkab.go.id -Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun dalam rangka melakukan koordinasi dan validasi perjanjian kerjasama (PKS) tentang percepatan kecakupan kepemilikan akta kelahiran pada kegiatan Kerja Sama dan Pemanfaatan Data. Untuk koordinasi dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2026 dan validasi dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026 di ruang rapat Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun tekait pengurusan dokumen Kepemilikan Akta Kelahiran. Adapun tujuan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini dapat mempercepat dan  mempermudah layanan administrasi Kependudukan bagi masyarakat.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani kabupaten Karimun sangat berharap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk memproses kelengkapan berkasnya. Pihak Rumah Sakit juga akan membantu menyiapkan pemberkasan dokumen tentang persyaratan yang telah tercantum di dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut.

 

 

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun sangat berharap adanya perjanjian kerjasama (PKS) ini terus dilakukan setiap tahunnya agar dapat memudahkan dan memfasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun dalam kepengurusan akta kelahiran. (bid.inovasi)

 

Berita Terkait

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil
Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi
Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur
Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam
Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area
Hari Ke-4 ‘Goes to School’ di SMAN 1 Kundur, Disdukcapil Karimun Dekatkan Layanan Perekaman KTP-el Pemula di Wilayah Pulau
Masuki Hari Ketiga, Program ‘Goes to School’ Disdukcapil Karimun dan DPMD Dukcapil Kepri Sasar SMKN 2 Karimun
Disdukcapil Karimun Imbau Masyarakat Segera Aktivasi IKD
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:43 WIB

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil

Senin, 15 Juni 2026 - 12:59 WIB

Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:12 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area

Berita Terbaru