PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KB (Kelompok Bermain) AL-AMIN

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS ) tentang Perpanjangan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Cakupan Akta Kelahiran pada kegiatan kerja sama dan pemanfaatan data, kegiatan koordinasi dilaksanakan pada hari selasa tanggal 29 Juli  dan validasi dilaksanakan pada tanggal 31 Juli tahun 2025 bertempat di ruang Kepala Sekolah KB Al-Amin Kecamatan Tebing.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan untuk mempermudah pihak sekolah dalam proses pengurusan dokumen kependudukan khususnya dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Adapun manfaat dari Kartu Identitas Anak (KIA) Adalah salah satunya memenuhi hak anak atas identitas, mempermudah akses layanan publik seperti sekolah dan Kesehatan serta sebagai alat perlindungan hukum (menjadi bukti identitas diri saat terjadi peristiwa buruk, memberikan perlindungan hukum dari penyalahgunaan identitas), kemudian manfaat dari akta kelahiran sebagai bukti sah identittas dan status hukum seseorang serta menjadi syarat penting untuk berbagai urusan administrati  seperti Pendidikan, pekerjaan dan admininstrasi  kependudukan.

Untuk proses kelengkapan berkasnya dalam hal ini pihak sekolah akan membantu menyiapkan pemberkasan dokumen tentang persyaratan yang telah tercantum pada standar pelayanan Dukcapil.

 

Pihak Sekolah juga menyampaikan agar kerja sama ini akan terus terjalin karena pentingnya kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa- siswi di sekolah, dan semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memudahkan dan memfasilitasi sekolah dalam hal administrasi kependudukan . (Bid.Inovasi)

 

Berita Terkait

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil
Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi
Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur
Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam
Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun
Hari Ke-4 ‘Goes to School’ di SMAN 1 Kundur, Disdukcapil Karimun Dekatkan Layanan Perekaman KTP-el Pemula di Wilayah Pulau
Masuki Hari Ketiga, Program ‘Goes to School’ Disdukcapil Karimun dan DPMD Dukcapil Kepri Sasar SMKN 2 Karimun
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:43 WIB

Inspektorat Kabupaten Karimun Lakukan Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Adminduk TA 2025 di Disdukcapil

Senin, 15 Juni 2026 - 12:59 WIB

Diresmikan Menteri PANRB Rini Widyantini Secara Virtual, MPP Karimun Resmi Beroperasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi Hadapi Kendala Adminduk, Disdukcapil Karimun Gelar Layanan Jemput Bola dan Perekaman Khusus Warga Sakit di Kundur

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:12 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Karimun Lakukan Kunjungan Kerja dan Koordinasi ke Disdukcapil Kota Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Resmi Dibuka, Soft Opening Mal Pelayanan Publik Karimun Hadirkan Kemudahan Layanan Integratif di Coastal Area

Berita Terbaru