PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan kegiatan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Inovasi USAIDAH (Usai Pelaksanaan Akad Nikah Terbilah KK dan KTP-El). Untuk kegiatan koordinasi dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 01 Oktober  dan validasi dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober tahun 2025 bertempat di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Sebagai Upaya untuk meningkatkan  pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun terus berinovasi salah satunya inovasi USAIDAH (Usai Pelaksanaan Akad Nikah Terbitlah KK dan KTP-EL) dengan melakukan kerja sama antara Disdukcapil dengan Kemenag dalam mempermudah pasangan pengantin baru memperoleh dokumen Adminduk secara langsung pasca akad nikah.

Kerja Sama ini memberikan manfaat utama berupa kemudahan dan efisiensi bagi pasangan pengantin baru, karena mereka dapat menerima Kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang baru secara langsung setelah akad nikah. Tanpa perlu mengurus bolak-balik ke Disdukcapil. Tak hanya itu , dalam kesempatan tersebut turut disertakan pula Kartu keluarga (KK) terbaru bagi kedua orangtua mempelai pria dan Wanita. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari perubahan status kependudukan dalam dokumen resmi keluarga mereka,mengingat kedua mempelai telah memiliki KK baru sebagai pasangan suami sitri. Agar terlaksananya kegiatan ini pihak kemenag melakukan koordinasi dengan KUA (Kantor Urusan Agama) sehingga pihak KUA lebih mudah menyampaikan kepada Masyarakat yang akan melakukan pernikahan.

Untuk proses kelengkapan berkasnya dalam hal ini pihak KUA (Kantor Urusan Agama) khususnya bagian administrasi  akan membantu menyiapkan pemberkasan dokumen tentang persyaratan yang telah tercantum pada standar pelayanan Dukcapil.

Kepala Kemenag Kab. Karimun menyampaikan agar kerja sama inovasi USAIDAH ini  Masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pengurusan dokumen kependudukan. Inovasi layanan ini bagian dari Upaya mewujudkan pelayanan prima dan membahagiakan Masyarakat dalam hal pelayanan administrasi kependudukan . (Bid.Inovasi)

 

Berita Terkait

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun
PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD
INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb
Informasi Layanan Pencetakan KTP-el Sementara Tidak Tersedia
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN HJ. YELI S.Tr. Keb, SE, MM
Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:14 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun

Senin, 1 Desember 2025 - 16:26 WIB

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WIB

INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:25 WIB

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb

Berita Terbaru

Pengumuman

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:14 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Senin, 1 Des 2025 - 16:26 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:49 WIB