PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Cakupan Akta Kelahiran pada kegiatan kerja sama dan pemanfaatan data , kegiatan koordinasi dilaksanakan pada hari kamis tanggal 7 Oktober dan validasi dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober tahun 2025 bertempat di Praktek Bidan Yustina Kecamatan Karimun

Adapun manfaat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Bidan Adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan akta kelahiran bayi baru lahir melalui pelayanan terpadu. Hal ini memungkinkan bidan untuk membantu orang tua mengurus akta kelahiran di Lokasi persalinan (praktek), sehingga Masyarakat lebih mudah mengaksesnya (tidak perlu datang lagi ke kantor Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran anak karena proses dapat dimulai dari tempat praktek bidan). Adapun manfaat dari akta kelahiran sebagai bukti sah identittas dan status hukum seseorang serta menjadi syarat penting untuk berbagai urusan administrative seperti Pendidikan, pekerjaan dan admininstrasi  kependudukan.

Untuk proses kelengkapan berkasnya dalam hal ini bidan akan membantu menyiapkan pemberkasan dokumen tentang persyaratan yang telah tercantum pada standar pelayanan Dukcapil dan meminta agar pihak Dukcapil dapat melakukan penjemputan dan pengantaran berkasnya.

Bidan juga menyampaikan agar kerja sama ini akan terus terjalin karena pentingnya kepemilikan akta kelahiran, dan semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memudahkan dan memfasilitasi dalam hal administrasi kependudukan . (Bid.Inovasi)

Berita Terkait

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Balai “UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun
PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD
INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN
Informasi Layanan Pencetakan KTP-el Sementara Tidak Tersedia
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:52 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:14 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:38 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Balai “UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun

Senin, 1 Desember 2025 - 16:26 WIB

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Berita Terbaru

Pengumuman

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:14 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Senin, 1 Des 2025 - 16:26 WIB