Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, dukcapil.karimunkab.go.id – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Bakti Timah Karimun dalam rangka melakukan koordinasi dan validasi perjanjian kerjasama (PKS) tentang percepatan kecakupan kepemilikan akta kelahiran pada kegiatan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2026 dan 02 Februari 2026

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit Bakti Karimun tekait pengurusan dokumen Kepemilikan Akta Kelahiran. Adapun dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini dapat mempermudah masyarakat yang melahirkan di Rumah Sakit Bakti Timah Karimun, pihak Rumah sakit akan langsung memproses pengurusan dokumen administrasi kependudukan, jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.

Dan Direktur Rumah Sakit Bakti Timah Karimun sangat berharap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk dapat melakukan perjemputan dan pengantaran berkas dokumen kependudukan ke tempat Rumah Sakit Bakti Timah Karimun untuk mempermudah serta mempercepat penyelesaian menyangkut tentang adanya kekurangan maupun kesalahan berkas dokumen kependudukan.

Direktur Rumah Sakit Bakti Timah Karimun sangat berharap adanya perjanjian kerjasama (PKS) ini terus dilakukan setiap tahunnya agar dapat memudahkan dan memfasilitas Rumah Sakit Bakti Timah Karimun dalam kepengurusan akta kelahiran.(bid.inovasi)

Berita Terkait

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD
INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN
Informasi Layanan Pencetakan KTP-el Sementara Tidak Tersedia
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN HJ. YELI S.Tr. Keb, SE, MM
Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KB (Kelompok Bermain) AL-AMIN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun

Senin, 1 Desember 2025 - 16:26 WIB

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WIB

INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:25 WIB

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:45 WIB

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN

Berita Terbaru

Bidang Pendaftaran Penduduk

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Senin, 1 Des 2025 - 16:26 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:49 WIB