Perpanjangan PKS Disdukcapil Kabupaten Karimun dengan SDN 004 Tebing

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, dukcapil.karimunkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kunjungan ke Sekolah SDN 004 Tebing dalam rangka melakukan koordinasi dan validasi perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS)  tentang  penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan perjanjian kerja sama (PKS) tentang percepatan cakupan Akta Kelahiran pada kegiatan kerja sama dan pemanfaatan data. Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran. Untuk koordinasi dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2025 dan validasi dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2025.

Plt.Kepala Sekolah SDN 004 Tebing Ibu RAMLAH, S.Pd mengatakan beliau sangat senang dengan adanya perpanjangan kerja sama ini karena dapat mempermudah pihak sekolah dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, khususnya pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta

Kelahiran. Dalam hal ini pihak sekolah akan membantu menyiapkan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun sesuai dengan persyaratan yang telah tercantum pada standar pelayanan Disdukcapil.

Ibu RAMLAH, SPd juga menambahkan agar kerja sama ini terus terjalin karna pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa siswi di sekolah SDN 004 Tebing ini. Beliau juga berharap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dapat melakukan perjemputan dan pengantaran berkas/dokumen kependudukan ke Sekolah SDN 004 Tebing untuk mempermudah serta mempercepat penyelesaian menyangkut tentang adanya kekurangan maupun kesalahan berkas/dokumen kependudukan.

Publikasi : Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan

Berita Terkait

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun
Disdukcapil Karimun Imbau Masyarakat Segera Aktivasi IKD
Dukcapil Karimun Goes To School Tahun 2026
PENGAMBILAN KTP-EL BAGI MASYARAKAT DI LUAR PULAU KARIMUN
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Balai “UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:09 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:28 WIB

Disdukcapil Karimun Imbau Masyarakat Segera Aktivasi IKD

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:33 WIB

Dukcapil Karimun Goes To School Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 16:46 WIB

PENGAMBILAN KTP-EL BAGI MASYARAKAT DI LUAR PULAU KARIMUN

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:52 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

Pengumuman

Disdukcapil Karimun Imbau Masyarakat Segera Aktivasi IKD

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pengumuman

Dukcapil Karimun Goes To School Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:33 WIB

Pengumuman

PENGAMBILAN KTP-EL BAGI MASYARAKAT DI LUAR PULAU KARIMUN

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:46 WIB