19Dengan hormat,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Karimun bahwa kami memohon maaf sehubungan dengan ketersediaan tinta pencetakan KTP-el yang saat ini masih dalam proses pengadaan.
Oleh karena itu, untuk sementara waktu permohonan pencetakan KTP-el belum dapat dilayani. Sebagai alternatif, masyarakat yang mengajukan permohonan pencetakan KTP-el diarahkan untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ka