PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN HJ. YELI S.Tr. Keb, SE, MM

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan kegiatan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Cakupan Akta Kelahiran pada kegiatan kerja sama dan pemanfaatan data , kegiatan koordinasi dilaksanakan pada hari kamis tanggal 11 September dan validasi dilaksanakan pada tanggal 15 September tahun 2025 bertempat di Praktek Bidan HJ. Yeli S.Tr. Keb, SE, MM di Kecamatan Meral.

Adapun manfaat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Bidan Adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan akta kelahiran bayi baru lahir melalui pelayanan terpadu. Hal ini memungkinkan bidan untuk membantu orang tua mengurus akta kelahiran di Lokasi persalinan (praktek), sehingga Masyarakat lebih mudah mengaksesnya (tidak perlu datang lagi ke kantor Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran anak karena proses dapat dimulai dari tempat praktek bidan). Adapun manfaat dari akta kelahiran sebagai bukti sah identittas dan status hukum seseorang serta menjadi syarat penting untuk berbagai urusan administrative seperti Pendidikan, pekerjaan dan admininstrasi  kependudukan.

Untuk proses kelengkapan berkasnya dalam hal ini bidan akan membantu menyiapkan pemberkasan dokumen tentang persyaratan yang telah tercantum pada standar pelayanan Dukcapil dan meminta agar pihak Dukcapil dapat melakukan penjemputan dan pengantaran berkasnya.

Bidan juga menyampaikan agar kerja sama ini akan terus terjalin karena pentingnya kepemilikan akta kelahiran, dan semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memudahkan dan memfasilitasi dalam hal administrasi kependudukan . (Bid.Inovasi)

Berita Terkait

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun
Disdukcapil Karimun Imbau Masyarakat Segera Aktivasi IKD
Dukcapil Karimun Goes To School Tahun 2026
PENGAMBILAN KTP-EL BAGI MASYARAKAT DI LUAR PULAU KARIMUN
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Balai “UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:09 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:28 WIB

Disdukcapil Karimun Imbau Masyarakat Segera Aktivasi IKD

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:33 WIB

Dukcapil Karimun Goes To School Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 16:46 WIB

PENGAMBILAN KTP-EL BAGI MASYARAKAT DI LUAR PULAU KARIMUN

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:52 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

Pengumuman

Disdukcapil Karimun Imbau Masyarakat Segera Aktivasi IKD

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pengumuman

Dukcapil Karimun Goes To School Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:33 WIB

Pengumuman

PENGAMBILAN KTP-EL BAGI MASYARAKAT DI LUAR PULAU KARIMUN

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:46 WIB