Perpanjangan PKS Disdukcapil Kabupaten Karimun dengan SDN 004 Tebing

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, dukcapil.karimunkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kunjungan ke Sekolah SDN 004 Tebing dalam rangka melakukan koordinasi dan validasi perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS)  tentang  penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan perjanjian kerja sama (PKS) tentang percepatan cakupan Akta Kelahiran pada kegiatan kerja sama dan pemanfaatan data. Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran. Untuk koordinasi dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2025 dan validasi dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2025.

Plt.Kepala Sekolah SDN 004 Tebing Ibu RAMLAH, S.Pd mengatakan beliau sangat senang dengan adanya perpanjangan kerja sama ini karena dapat mempermudah pihak sekolah dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, khususnya pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta

Kelahiran. Dalam hal ini pihak sekolah akan membantu menyiapkan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun sesuai dengan persyaratan yang telah tercantum pada standar pelayanan Disdukcapil.

Ibu RAMLAH, SPd juga menambahkan agar kerja sama ini terus terjalin karna pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa siswi di sekolah SDN 004 Tebing ini. Beliau juga berharap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dapat melakukan perjemputan dan pengantaran berkas/dokumen kependudukan ke Sekolah SDN 004 Tebing untuk mempermudah serta mempercepat penyelesaian menyangkut tentang adanya kekurangan maupun kesalahan berkas/dokumen kependudukan.

Publikasi : Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan

Berita Terkait

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Balai “UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun
PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD
INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:52 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Sekolah Dasar Negeri 004 Tebing Tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:14 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:38 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Balai “UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun

Senin, 1 Desember 2025 - 16:26 WIB

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Berita Terbaru

Pengumuman

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:14 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Senin, 1 Des 2025 - 16:26 WIB