Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun menerima kunjungan dari pegawai kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tanjung Balai Karimun dalam rangka Permohonan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk melakukan pengkinian data secara elektronik untuk seluruh Wajib Pajak Kabupaten Karimun pada kegiatan pembenahan basis data perpajakan Kabupaten Karimun yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun dan juga implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 23 Juli 2025 bertempat di ruang Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Karimun.