PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Cakupan Akta Kelahiran pada kegiatan kerja sama dan pemanfaatan data , kegiatan koordinasi dilaksanakan pada hari kamis tanggal 7 Oktober dan validasi dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober tahun 2025 bertempat di Praktek Bidan Yustina Kecamatan Karimun

Adapun manfaat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Bidan Adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan akta kelahiran bayi baru lahir melalui pelayanan terpadu. Hal ini memungkinkan bidan untuk membantu orang tua mengurus akta kelahiran di Lokasi persalinan (praktek), sehingga Masyarakat lebih mudah mengaksesnya (tidak perlu datang lagi ke kantor Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran anak karena proses dapat dimulai dari tempat praktek bidan). Adapun manfaat dari akta kelahiran sebagai bukti sah identittas dan status hukum seseorang serta menjadi syarat penting untuk berbagai urusan administrative seperti Pendidikan, pekerjaan dan admininstrasi  kependudukan.

Untuk proses kelengkapan berkasnya dalam hal ini bidan akan membantu menyiapkan pemberkasan dokumen tentang persyaratan yang telah tercantum pada standar pelayanan Dukcapil dan meminta agar pihak Dukcapil dapat melakukan penjemputan dan pengantaran berkasnya.

Bidan juga menyampaikan agar kerja sama ini akan terus terjalin karena pentingnya kepemilikan akta kelahiran, dan semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memudahkan dan memfasilitasi dalam hal administrasi kependudukan . (Bid.Inovasi)

Berita Terkait

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD
INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN
Informasi Layanan Pencetakan KTP-el Sementara Tidak Tersedia
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN HJ. YELI S.Tr. Keb, SE, MM
Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KB (Kelompok Bermain) AL-AMIN
Kunjungan Kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun ke Disdukcapil Kabupaten Karimun
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 16:26 WIB

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WIB

INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:25 WIB

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:45 WIB

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN

Selasa, 16 September 2025 - 08:51 WIB

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN HJ. YELI S.Tr. Keb, SE, MM

Berita Terbaru

Bidang Pendaftaran Penduduk

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Senin, 1 Des 2025 - 16:26 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:49 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:25 WIB