Perjanjian Kerja Sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun dengan Sekolah SDN 001 Moro, SDN 004 Moro dan SDN 013 Moro

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS ) tentang Perpanjangan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Cakupan Akta Kelahiran pada kegiatan kerja sama dan pemanfaatan data yang dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 15 April 2025 bertempat di ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan untuk mempermudah pihak sekolah dalam proses pengurusan dokumen kependudukan khususnya dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran. Dalam hal ini pihak sekolah akan membantu menyiapkan pemberkasan dokumen tentang persyaratan yang telah tercantum pada standar pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun. Pihak sekolah juga berharap kepada Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk dapat melakukan penjemputan dan pengantaran berkas/dokumen yang dimaksud agar mempermudah dan mempercepat proses kepengurusannya.

Pihak Sekolah juga menyampaikan agar kerja sama ini akan terus terjalin karena pentingnya kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa-siswi di sekolah, dan semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memudahkan dan memfasilitasi sekolah dalam hal administrasi kependudukan . (Bid.Inovasi)

Berita Terkait

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN HJ. YELI S.Tr. Keb, SE, MM
Perjanjian Kerja Sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun dengan Dinas Sosial Kabupaten Karimun
Perjanjian Kerja Sama Disdukcapil Kabupaten Karimun dengan SDN 002, 003, dan 008 Kundur Utara
Perpanjangan PKS Disdukcapil Kabupaten Karimun dengan SDN 001 Tebing
Perpanjangan PKS Disdukcapil Kabupaten Karimun dengan SDN 004 Tebing
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:25 WIB

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:45 WIB

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN

Selasa, 16 September 2025 - 08:51 WIB

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN HJ. YELI S.Tr. Keb, SE, MM

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:12 WIB

Perjanjian Kerja Sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun dengan Dinas Sosial Kabupaten Karimun

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:47 WIB

Perjanjian Kerja Sama Disdukcapil Kabupaten Karimun dengan SDN 002, 003, dan 008 Kundur Utara

Berita Terbaru

Bidang Pendaftaran Penduduk

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Senin, 1 Des 2025 - 16:26 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:49 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:25 WIB