Karimun, dukcapil.karimunkab.go.id – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan validasi dokumen PKS tentang perpanjangan penerbitan KIA dan PKS tentang percepatan cakupan Akte Kelahiran pada kegiatan kerjasama dan pemanfaatan data dengan Sekolah SD Negeri 002 Kundur Utara, SD Negeri 003 Kundur Utara dan SD Negeri 008 Kundur Utara yang dilaksanakan pada Selasa, tanggal 08 Mei 2025 diruangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun.
Pemerintah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Adapun masa berlaku Kartu Identitas Anak (KIA) baru untuk anak kurang dari 5 tahun adalah sampai berusia 5 tahun sedangkan masa berlaku Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak diatas 5 tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang satu hari.
Perjanjian Kerja sama ini,bertujuan untuk mempermudah pihak sekolah dalam proses pengurusan data kependudukan khususnya dalam pembuatan KIA dan Akte Kelahiran dalam hal ini pihak sekolah
![]() |
![]() |
![]() |
akan menyiapkan pemberkasan dokumen tentang persyaratan yang telah tercantum didalam dokumen PKS sesuai standar pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun. Pihak sekolah juga berharap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk dapat melakukan penjemputan dan pengantaran berkas/dokumen yang dimaksud agar mempermudah dan mempercepat kepengurusannya.
Pihak sekolah juga menyampaikan agar kerjasama ini akan terus terjalin karena pentingnya kepemilikan KIA dan Akte Kelahiran bagi siswa-siswi disekolah sehingga mempermudah dan memfasilitasi sekolah dalam hal administrasi kependudukan. Dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini maka diharapkan masyarakat khususnya Sekolah (Paud/TK, SD, SLTP dan SLTA) atau Instansi di Kecamatan Kundur Utara tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut serta dapat memudahkan dan memfasilitas sekolah dalam hal administrasi kependudukan.(bid.inovasi)