Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Balai “UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, dukcapil.karimunkab.go.id -Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melaksanakan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan “ UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun dalam rangka melakukan koordinasi dan validasi perjanjian kerja sama (PKS) tentang percepatan kecakupan kepemilikan akta kelahiran pada kegiatan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2026 dan 13 Februari 2026

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan Unit Pelaksana Teknis Pelaksana Kesehatan Masyarakat Tanjung Balai “UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun tekait pengurusan dokumen Kepemilikan Akta Kelahiran. Adapun dengan Perjanjian Kerja sama (PKS) ini dapat mempermudah masyarakat yang melahirkan di UPT Puskesmas Tanjung Balai untuk mendapatkan dokumen Kependudukan, dan pihak UPT Puskesmas Tanjung Balai akan langsung memproses pengurusan dokumen administrasi kependudukan, jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala UPT Puskesmas Tanjung Balai sangat berharap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk dapat melakukan perjemputan dan pengantaran berkas dokumen kependudukan ke tempat UPT Puskesmas Tanjung Balai untuk mempermudah serta mempercepat penyelesaian yang menyangkut tentang adanya kekurangan maupun kesalahan berkas dokumen kependudukan.

Kepala UPT Puskesmas Tanjung Balai Karimun  sangat berharap dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) ini terus dilakukan setiap tahunnya agar dapat mempermudah serta memfasilitasi UPT Puskesmas Tanjung  Balai dalam kepengurusan Dokumen Kependudukan berupa  akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).(bid.inovasi)

Berita Terkait

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun
PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD
INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN BIDAN YUSTINA, S.Tr.Keb
PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KARIMUN DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARIMUN
PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD
Informasi Layanan Pencetakan KTP-el Sementara Tidak Tersedia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:14 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:38 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Unit Pelaksana Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Balai “UPT Puskesmas Tanjung Balai” Kab. Karimun

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Dengan Rumah Sakit Bakti Timah Karimun

Senin, 1 Desember 2025 - 16:26 WIB

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WIB

INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK

Berita Terbaru

Pengumuman

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:14 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

PENGUMUMAN LAYANAN PENCETAKAN KTP-EL DAN AKTIVASI IKD

Senin, 1 Des 2025 - 16:26 WIB

Bidang Pendaftaran Penduduk

INFORMASI PELAYANAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:49 WIB