Karimun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Hasil Audit Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Karimun, R. Mavia Rozza, SE, pada apel pagi yang dilaksanakan Senin, 18 Mei 2026, di Lapangan Kantor Bupati Karimun.
Pemberian penghargaan ini menjadi bukti komitmen Disdukcapil Kabupaten Karimun dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perangkat daerah. Pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan yang diraih juga merupakan bagian dari upaya menyukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), yang bertujuan membangun budaya sadar arsip di seluruh instansi pemerintah. Melalui gerakan ini, setiap perangkat daerah didorong untuk mengelola arsip secara sistematis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan.
Momentum penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026, yang menjadi pengingat akan pentingnya arsip sebagai sumber informasi, alat bukti yang autentik, serta memori kolektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karimun, R. Mavia Rozza, SE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang berkualitas.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Disdukcapil Kabupaten Karimun. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Karimun akan terus memperkuat budaya tertib arsip melalui peningkatan kompetensi aparatur, penerapan tata kelola kearsipan yang berkelanjutan, serta pemanfaatan teknologi informasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Penulis : Sekretariat






