KARIMUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Bekerja sama dengan DPMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, Disdukcapil Karimun menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang bertempat di SMAN 5 Karimun pada Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah diskusi dan evaluasi standar pelayanan, tetapi juga langsung diintegrasikan dengan aksi jemput bola perekaman KTP Elektronik (KTP-el) serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para pelajar.
Libatkan Lintas Sektor dan Elemen Masyarakat

Untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan partisipatif, FKP kali ini sengaja melibatkan berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait.
Hadir dalam forum tersebut antara lain pengguna layanan dari unsur guru dan siswa, kalangan akademisi (mahasiswa), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta perwakilan media massa.
Selain itu, guna memperkuat sinergi antar-instansi, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, dan Kepala SMKN 2 Karimun serta SMAS Mahabodhi sebagai sasaran program “Disdukcapil Goes to School” selanjutnya.
Fokus pada Standar Pelayanan dan Sosialisasi IKD
Ada dua agenda utama yang menjadi sorotan dalam FKP 2026 ini. Pertama, edukasi mengenai pentingnya percepatan perekaman KTP-el bagi pemula dan aktivasi IKD sebagai platform digital masa depan kemudahan Adminduk. Kedua, dilakukan peninjauan ulang terhadap standar pelayanan yang ada saat ini agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif. Pihak Disdukcapil secara terbuka mendengar langsung berbagai saran, masukan, hingga kritik konstruktif dari para peserta yang hadir demi penyempurnaan sistem pelayanan ke depan.
Langsung Jemput Bola: Rekam KTP dan Aktivasi IKD Siswa

Usai pemaparan dan diskusi dalam forum formal, tim teknis Disdukcapil Karimun langsung bergerak membuka posko pelayanan di area sekolah. Langkah konkret ini menyasar para siswa SMAN 5 Karimun yang sudah memasuki usia wajib KTP maupun yang belum memasuki usia 17 tahun.
Petugas melakukan perekaman data biometrik bagi para siswa. Tidak hanya itu, bagi pelajar yang proses perekamannya telah selesai, petugas langsung memandu mereka untuk melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui gawai masing-masing.
Aksi jemput bola ini mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah dan orang tua murid, karena dinilai sangat efektif memberikan kemudahan bagi pelajar untuk mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus mengganggu waktu belajar di sekolah.
Penulis : Sekretariat






